OJK Tegal Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Pinjaman Online, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

Kamis, 12 Juni 2025 | 09:18:09 WIB
OJK Tegal Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Pinjaman Online, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional Tegal secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada program pemutihan atau penghapusan utang pinjaman online (pinjol) yang resmi digulirkan oleh OJK. Pernyataan ini sekaligus mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi menyesatkan yang beredar melalui akun media sosial palsu.

Kepala OJK Tegal, Novianto Utomo, menegaskan hal tersebut usai menggelar sosialisasi Program Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS) pada Kamis, 12 Juni 2025. Ia menjelaskan bahwa terdapat akun media sosial yang mengatasnamakan OJK Tegal namun bukan merupakan akun resmi, yang menyebarkan berita bohong terkait program pemutihan pinjaman online.

“Kami mengimbau khususnya untuk masyarakat di wilayah kerja kami. OJK tidak pernah melakukan pemutihan atau penghapusan utang pribadi pinjaman online,” tegas Novianto.

Waspadai Akun Palsu dan Informasi Hoaks

Menurut Novianto, akun Instagram dengan nama ojk_tegal yang selama ini beredar bukanlah akun resmi milik OJK Tegal. Akun resmi yang benar adalah akun yang telah terverifikasi dengan tanda centang biru dan dapat diakses melalui @ojk_tegal.

“Nah, di akun media sosial palsu tersebut disampaikan bahwa ada pemutihan data bagi nasabah pinjol, terutama bagi yang gagal bayar. Ini jelas informasi yang menyesatkan dan harus diwaspadai,” ujar Novianto.

Penyebaran hoaks tersebut berpotensi menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di masyarakat, terutama bagi para pengguna layanan pinjaman online yang sedang mengalami kesulitan membayar.

Pentingnya Verifikasi Informasi Resmi

Novianto menekankan pentingnya masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi terkait produk dan layanan keuangan. “Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui media sosial resmi seperti @kontak157, WhatsApp di nomor 157 157 157, atau melalui email konsumen@OJK.go.id,” jelasnya.

Pihak OJK Tegal juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin cerdas dan berhati-hati dalam menerima berbagai informasi, terutama yang berkaitan dengan keuangan dan pinjaman.

Program Literasi Keuangan Syariah

Dalam kesempatan yang sama, Novianto juga menjelaskan tentang Program Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS) yang digelar OJK Tegal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya perempuan, terhadap literasi keuangan berbasis syariah yang sesuai dengan kebutuhan dan budaya lokal.

“Melalui program ini kami ingin memperkuat literasi keuangan agar masyarakat bisa mengelola keuangannya dengan baik dan terhindar dari praktik pinjaman ilegal dan penipuan,” kata Novianto.

Upaya Perlindungan Konsumen

Fenomena maraknya akun media sosial palsu yang menyebarkan hoaks tentang pemutihan pinjol menuntut langkah serius dari OJK dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam menjaga keamanan informasi.

Masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran penghapusan utang yang tidak jelas sumbernya. Selain itu, memanfaatkan kanal komunikasi resmi OJK sangat penting untuk mendapatkan informasi yang valid dan akurat.

“Perlindungan konsumen menjadi prioritas kami. Dengan meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat, kami berharap penyebaran informasi palsu bisa diminimalisir,” ujar Novianto.

Kantor OJK Tegal menegaskan tidak ada program pemutihan pinjaman online yang resmi saat ini. Informasi yang beredar melalui akun media sosial palsu adalah hoaks yang dapat merugikan masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk selalu mengonfirmasi informasi melalui kanal resmi OJK, termasuk melalui kontak 157, media sosial resmi, dan email yang tersedia.

Pentingnya edukasi dan literasi keuangan juga ditekankan agar masyarakat semakin cerdas dan terlindungi dari praktik keuangan ilegal dan penipuan. OJK Tegal siap mendukung upaya ini melalui berbagai program literasi dan sosialisasi yang terus berjalan.

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Pegawai Baru 2025

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:09 WIB

KUR BNI 2025 Solusi Pendanaan Ringan untuk UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:08 WIB

KUR BRI 2025 Menjadi Solusi Modal Usaha Ringan UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:07 WIB

KUR BSI 2025 Solusi Modal Syariah untuk UMKM Indonesia

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:06 WIB

Skema Cicilan KUR BCA 2025 Pinjaman Rp100 Juta

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:05 WIB