Warga Ancam Gelar Aksi Jika PT Hutama Karya Tak Segera Perbaiki Jalan Sidamukti–Patia

Selasa, 15 April 2025 | 11:53:26 WIB
Warga Ancam Gelar Aksi Jika PT Hutama Karya Tak Segera Perbaiki Jalan Sidamukti–Patia

JAKARTA - Dua kelompok masyarakat, yakni Gerakan Masyarakat Sukaresmi (GMS) dan Gabungan Masyarakat Patia (GMP), melayangkan ancaman akan menggelar aksi unjuk rasa jika PT Hutama Karya dan subkontraktornya tidak segera merespons tuntutan perbaikan jalan rusak di ruas Sidamukti menuju Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Ruas jalan Sidamukti–Patia merupakan akses vital bagi masyarakat dalam menunjang kegiatan sehari-hari, termasuk aktivitas pemerintahan dan distribusi hasil pertanian. Namun kondisi jalan yang saat ini dipenuhi lubang, tergenang saat hujan, serta menimbulkan debu tebal saat musim kemarau, memicu keluhan dari masyarakat setempat. Hal ini diperparah dengan aktivitas kendaraan proyek Tol Serang–Panimbang yang kerap membawa muatan berlebih dan mempercepat kerusakan jalan.

Kasman, Ketua GMP, menyatakan bahwa masyarakat sudah kehilangan kesabaran. Mereka menuntut tanggung jawab dari perusahaan yang menggunakan jalan tersebut sebagai akses pendekat proyek strategis nasional itu.

“Jika tidak ada respon dalam waktu dekat ini, kami masyarakat kurang lebih berjumlah 300 orang siap turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi tentang infrastruktur yang kondisinya saat ini rusak dan sangat mengganggu aktivitas masyarakat, apalagi di musim penghujan,” tegas Kasman.

Ia juga menambahkan bahwa bukan hanya GMP, tetapi juga GMS siap mendukung aksi massa. Tujuannya agar perusahaan segera melakukan perbaikan jalan dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas kendaraan proyek.

“Sederhana tuntutan dari masyarakat. Jika tidak mau ada gerakan aksi, secepatnya respon, sehingga perbaikan jalan dilakukan oleh perusahaan yang menggunakan jalan penghubung antar desa ini,” ucap Kasman lagi.

Masyarakat juga menyoroti perlunya penempatan petugas lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan, terutama di persimpangan. Kasman menyebut, keberadaan kendaraan berat dengan muatan melebihi kapasitas telah menyebabkan retaknya rumah-rumah warga dan kemacetan lalu lintas.

“Proyek Tol Serang–Panimbang memang Proyek Strategis Nasional dan kami sangat mendukung. Tapi kenyamanan masyarakat juga perlu diperhatikan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, aktivitas angkutan bermuatan berlebih di jalan pemukiman jelas melanggar hukum dan harus dievaluasi.

Senada, warga bernama Yoki Fardiansyah menegaskan pentingnya perbaikan jalan sebagai sarana utama mobilitas warga.

“Perbaikan ruas jalan Sidamukti menuju Kecamatan Patia harus segera dilakukan sebab jalan tersebut akses utama masyarakat mengangkut hasil pertanian,” ujar Yoki singkat.

Sementara itu, Wahyudin, warga Desa Kubangkampil, mengeluhkan dampak langsung dari aktivitas kendaraan proyek.

“Rumah-rumah warga yang rusak akibat angkutan proyek bermuatan lebih kapasitas belum ditangani. Penyiraman jalan juga tidak dilakukan secara rutin sehingga menyebabkan jalan berdebu dan mengganggu kenyamanan warga,” kata Wahyudin.

Masyarakat kini menunggu itikad baik dari PT Hutama Karya dan mitranya. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, aksi unjuk rasa besar-besaran akan digelar demi memperjuangkan hak atas infrastruktur yang layak.

Terkini

Ramalan Shio 8 September 2025: Persiapkan Hari Senin

Senin, 08 September 2025 | 11:24:23 WIB

Manfaat Ilmiah Buah Alpukat untuk Kesehatan dan Kulit

Senin, 08 September 2025 | 11:24:21 WIB

BYD M9 Hadir, MPV Premium Ramah Lingkungan Indonesia

Senin, 08 September 2025 | 11:24:17 WIB

Update Harga dan Spesifikasi HP Vivo Terbaru 2025

Senin, 08 September 2025 | 11:10:51 WIB

Harga Terbaru HP Realme: Seri C, GT, dan P

Senin, 08 September 2025 | 11:10:50 WIB